Kamis, 22 Januari 2015

TUGAS 6 BAHASA INDONESIA : SISTEM AKUNTANSI INDONESIA

SISTEM AKUNTANSI DI INDONESIA
Akuntansi dapat diartikan sebagai bahasa bisnis untuk mengkomunikasikan aktivitas keuangan yang dilakukan oleh manajemen kepada pihak pihak di luar organisasi. Fess dan Warren (1990;7) menyatakan akuntansi adalah proses mengidentifikasi, mengukur, dan mengkomunikasikan informasi ekonomi yang memungkinkan pengambilan keputusan oleh pengguna. Proses disini mengandung pengertian rangkaian kegiatan yang harus dilakukan. Sistem akuntansi tidak dapat dilepaskan dari definisi akuntansi sebagai alat komunikasi bisnis. Selanjutnya Fess dan Warren (1990:Glossary-1) menyatakan system akuntansi adalah sistem yang dapat menyajikan informasi untuk digunakan dalam hubungan bisnis dan pelaporan kepada pemilik, kreditor, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan. Dalam hubungannya dengan penyediaan informasi, sistem akuntansi dapat disebut atau sama dengan sistem informasi akuntansi. Sebagaimana diuraikan di atas, informasi keuangan ditujukan kepada pihak ekstern dan pihak intern organisasi. Untuk menyediakan informasi ini, penyaji membuat suatu sistem informasi yang dapat menghasilkan laporan keuangan untuk pihak luar dan informasi lainnya yang dibutuhkan manajemen. Sehubungan dengan hal tersebut, Boockholdt (1991:5) menyatakan system yang bertujuan untuk mencatat, memproses dan melaporkan transaksi yang lalu sesuai dengan GAAP disebut sistem informasi akuntansi keuangan (financial accounting information system). Selanjutnya dikemukakan Boockholdt (1991:5) Financial accounting information system merupakan bagian dari managerial accounting information system. Managerial accounting information system menghasilkan laporan untuk memenuhi kebutuhan pihak intern dan ekstern organisasi. Untuk tujuan pelaporan ekstern digunakan metode akuntansi sesuai dengan GAAP sedangkan untuk tujuan pelaporan intern digunakan metode yang diinginkan manajemen.
Dari pendapat di atas sangat jelas bahwa sistem akuntansi merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan manajemen untuk menyajikan informasi yang diperlukan oleh pihak-pihak di luar organisasi sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum. Selama ini, pemerintah mempunyai sistem pencatatan yang dapat menghasilkan informasi keuangan untuk tujuan intern pemerintah bahkan untuk tujuan luar organisasi. Pemerintah pusat mempunyai sistem pencatatan yang memungkinkan disususunnya Perhitungan Anggaran Negara (PAN) yang disampaikan kepada DPR. Pemerintah Daerah memiliki sistem pencatatan seperti diatur dalam Manual Keuangan Daerah (MAKUDA) yang memungkinkan dilakukannya pencatatan keuangan untuk tujuan intern pemerintah daerah dan Realisasi Anggaran Belanja Daerah yang disampaikan kepada DPRD. Seluruh proyek-proyek pemerintah menyelenggarakan pencatatan dan pelaporan untuk tujuan proyek itu sendiri (manajemen) dan untuk pihak luar seperti KPKN, Bappeda, Instansi Induk bahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Secara khusus proyek-proyek yang mendapat pinjaman/bantuan luar negeri menyusun laporan keuangan yang ditujukan kepada pemberi pinjaman (lender) sesuai dengan kriteria yang disetujui lender.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sistem pencatatan yang dilakukan oleh pemerintah selama ini belum dapat dikatakan sebagai sistem informasi akuntansi keuangan. Informasi keuangan yang dihasilkan belum dapat dikatakan sebagai laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum sehingga sistem system pencatatan belum dapat disebut sistem akuntansi.

daftar pusaka :
IAI, (1994), Standar Akuntansi Keuangan: Buku 1, Jakarta: Salemba Empat.
IAI, (2001), Standar Profesional Akuntan Publik, Jakarta: Salemba Empat


Selasa, 13 Januari 2015

TUGAS 5 BAHASA INDONESIA : MINAT BELAJAR MAHASISWA

MINAT BELAJAR MAHASISWA

Terbentuknya minat mahasiswa untuk belajar dimulai dari diri sendiri. Ketika minat itu sudah terbentuk akan menjadi mudah untuk mengerjakannya. Minat belajar pada mahasiswa sangat berpengaruh terhadap prestasi yang di dapat. Minat belajar yang tinggi membuat prestasi yang di dapat baik dan membanggakan. Minat belajar yang rendah membuat prestasi yang di dapat buruk dan mengecewakan.

Banyak hal yang dapat dilakukan agar minat belajar itu selalu tersalur. Hal utama agar minat belajar dapat tersalur, dengan cara membagi waktu secara tepat dan mengetahui hal yang harus di prioritaskan. Hal lain agar minat belajar dapat tersalur, dengan cara mengurangi waktu bermain dan mulai sadar bahwa waktu belajar itu lebih penting. Pada saat minat belajar itu sudah ada, di mulai dengan meningkatkannya. Salah satu cara untuk meningkatkan minat belajar yaitu, membentuk kelompok belajar untuk membagi ilmu dengan teman. 

Senin, 12 Januari 2015

TUGAS 4 BAHASA INDONESIA : HUTAN LINDUNG

HUTAN LINDUNG

Hutan lindung adalah kawasan hutan yang dilindungi
            S               P               O                        K.objek
Hutan lindung dapat mencegah banjir
            S                       P                  O
Hutan lindung berpengaruh terhadap kehidupan manusia
            S                   P                                   O
Hutan lindung Indonesia masih kurang pengawasan
                        S                                       P                     
Masyarakat harus sadar terhadap pentingnya pelestarian hutan lindung

        S                                                             P

TUGAS 3 BAHASA INDONESIA : IBU SAYA

IBU SAYA
Ibu saya bernama Kasni Hasan
      S            P               O
Beliau berusia 53tahun
     S         P          O
Beliau sangat menyukai ikan
     S               P                 O
Beliau sangat pintar memasak ikan
     S                       P                     O
Beliau sangat menyukai dansa
     S                P                     O
Saya sangat menyayangi ibu
   S                  P                  O

TUGAS 2 BAHASA INDONESIA : TEMPAT TINGGAL SAYA

TEMPAT TINGGAL SAYA

Saya bertempat tinggal di kota Bogor
   S        P             O              K
Saya tinggal bersama keluarga
         S             P              K
Lingkungan tempat tinggal saya selalu bersih dan nyaman
S                                P                 O
Rumah saya memiliki halaman yang luas
            S              P            O             K
Di rumah saya terdapat pohon mangga
           S                  P               K

Sehari-hari, Warga Bogor memakai bahasa sunda

            KW            S                   P                K

TUGAS 1 BAHASA INDONESIA : DIRI SAYA

DIRI SAYA


Saya bernama Randy Revanda
   S          P                  O
Saya dilahirkan di Bogor
   S         P               O
Saya menuntut ilmu di Universitas Gunadarma
S           P             O                      K

Saya suka mendengarkan musik
   S                 P                        O           

Saya berusia 20tahun
    S       P           K
Saya menggemari Futsal

  S              P               O

Kamis, 26 Juni 2014

HUKUM PERDATA DAN CONTOH KASUS PERCERAIAN MARSHANDA

Pengertian Hukum Perdata
Hukum perdata adalah hukum atau ketentuan yang mengatur hak-hak,kewajiban,serta kepentingan antar individu dalam masyarakat.Hukum perdata biasa dikenal dengan hukum privat.Hukum perdata biasa menangani kasus yang bersifat privat atau pribadi seperti  hukum keluarga, hukum harta kekayaan, hukum benda, hukum perikatan dan hukum waris.Dimana tujuannya adalah untuk menyelesaikan konflik yang terjadi diantara kedua individu tersebut.
Hukum perdata terjadi ketika seseorang mengalami suatu kasus yang bersifat tertutup(privat).Hukum perdata terjadi dimana ketika suatu pihak melaporkan pihak lain yang terkait ke pihak yang berwajib atas suatu kasus yang hanya menyangkut kedua individu tersebut.

Pengertian Hukum Perdata Menurut Para Ahli
Sri Sudewi Masjchoen Sofwan

Hukum Perdata adalah hukum yang mengatur kepentingan warga negara perseorangan yang satu dengan perseorangan yang lainnya.
Ronald G. Salawane

Hukum Perdata adalah seperangkat aturan-aturan yang mengatur orang atau badan hukum yang satu dengan orang atau badan hukum yang lain didalam masyarakat yang menitikberatkan kepada kepentingan perseorangan dan memberikan sanksi yang keras atas pelanggaran yang dilakukan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Prof. Soediman Kartohadiprodjo, S.H.

Hukum Perdata adalah hukum yang mengatur kepentingan perseorangan yang satu dengan perseorangan yang lainnya.
Sudikno Mertokusumo

Hukum Perdata adalah hukum antar perseorangan yang mengatur hak dan kewajiban perseorangan yang satu terhadap yang lain didalam hubungan berkeluarga dan dalam pergaulan masyarakat.
Prof. R. Soebekti, S.H.

Hukum Perdata adalah semua hak yang meliputi hukum privat materiil yang mengatur kepentingan perseorangan.

CONTOH KASUS :

Perkara perceraian biasanya bermuara pada masalah ketidakcocokan, perselingkuhan atau perbedaan keyakinan. Bila setuju demikian, lantas apa yang sebenarnya menjadi alasan Marshanda (Chacha) menggugat cerai Ben Kasyafani?
Gugatan cerai Chacha memang misterius. Tak menjelaskan detil kenapa, intinya Chacha bilang keputusannya itu diambil setelah sebulan terakhir bertengkar dan berbeda pandangan dengan Ben.
Seorang sumber kepada rakyat merdeka mengungkapkan, selain ingin menjaga nama baik keluarga dan Ben, alasan Chacha menggugat cerai terlalu prinsipil untuk diungkapkan secara gamblang ke publik. Adapun konflik membesar lantaran sikap dan pandangan Ben berubah pesat sejak mengikuti aliran ormas agama tertentu.
“Masalah keyakinan ini sudah diketahui orang-orang yang dekat dengan Marshanda dan Ben. Ben bukannya bertindak kasar ke Marshanda atau apa, lebih tepatnya jadi fanatik terhadap keyakinan ormas yang rutin ia ikuti 1 atau 2 tahun ke belakang,” ungkap sumber.
“Beberapa orang dan fans Marshanda sudah lama khawatir karena citra buruk ormas itu. Ayahnya Ben kabarnya juga salah satu pimpinan ormas itu,” sambungnya.
Entah benar atau tidak. Isu menjurus SARA ini kebetulan sudah heboh sejak akhir pekan lalu. Bahkan Ben sudah berbicara langsung mengenai keiikutsertaannya dalam LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia). Eks VJ MTV ini menampik berubah gara-gara ormas tersebut.
“Iya (ikut LDII), terus kenapa? Nggak ada sesuatu yang salah kan?” tanya balik Ben bernada retoris saat ditemui wartawan.
 Menurut Ben, tak ada yang menyimpang dari organisasi yang diikutinya itu. “Di agama kita diajarin sama keluarga, semua ibadah beragama. Bukan orang yang aneh kok,” jelasnya. “Nggak ada yang ekstrem. Aktivitasnya (tetap) syuting, beribadah, salat sunnah. Nggak ada alasan (ikut LDII) bisa sampai (bikin) cekcok (dengan Marshanda),” lanjutnya.
Sekadar info. Saat dijumpai wartawan pada sebuah acara ormas tersebut sekitar September 2012, Ben mengakui tercatat aktif di lembaga yang berkantor pusat di Kawasan Simpruk Jakarta Selatan ini.
 “Saya memang terlibat, sering diminta tolong datang. Ya cukup aktif lah. Mencoba berkegiatan yang positif dan berpahala,” tuturnya.
Ben bahkan mengakui, sejak kecil dirinya memang sudah cukup familiar dengan lingkungan religius seperti itu. “Waktu kecil aktif di remaja masjid, terus pas kuliah mulai kendor karena gaul sana sini. Sekarang sudah menikah, apalagi punya pemikiran yang bisa disumbangsihkan, jadi peran serta itu dibutuhkan,” imbuhnya.
Dari dunia maya, para netizen (user internet) dan fans nampak kaget dengan kabar Chacha gugat cerai Ben. Mereka bingung kenapa tiba-tiba pasangan yang tampak serasi itu bakal berpisah.
“Innalilahi.... Aku kaget denger mereka cerai serasa ga rela ... Ben jika kamu maseh mngharapkan marshanda ... ku doakn semoga allah mndengar doa mu yg mulia iyu tuk tetep prthnkan kn ma marshanda.... Caca.... bijak bnget ... kmu g mau beberin ada pa dngn suami kmu ...,” kicau Sary Najwa.
Ketenangan dan ketegaran Chacha pun kembali diapresiasi oleh fan. “Aku salut dgn cha2 kamu sll bicara apa adanya,aku penggemarmu,smoga ini yg terbaik buat kalian berdua amin,” ucap manda apin. “Semoga semua urusan lancar ya cha...sebaiknya media g usah over, kebiasaan buruk Media indonesia privasi orang jadi santapan publik,” sambung cahaya syifa.
Sebagian netizen lain berharap masalah keyakinan tidak dihubung-hubungkan dengan perceraian Chacha dan Ben. “Menurut saya, gak penting kalau harus menjelek2an agama orang lain. Urusin diri anda sdri..!sesat atou tidaknya agm , trgantg kykinanya.hrmatilah kykinan stiap orag.gak ada untungnya menjelek2an agama lain,sampai matipun agama dibahas n diusut gak akn selesai2..Jangan cari maslah kalau tidak ingin dipermslhkn,” tutur pemilik account Khoyrot.
“Mas.mas smua, kita punya hak dari lahir kebebasan beragama, kt siapa LDII sesat? apa udah pernah coba mengaji di LDII?? mas, buktikan sendiri jgan cma nyari2 kesalahan aja..,” timpal Devi.
Jumat lalu, Chacha sendiri emoh menanggapi kabar Ben yang berubah sejak mengikuti aliran ormas tertentu.
“Kalau misalkan soal agama di sini segala macam dan lembaga dakwah Islam apapun, aku minta maaf, aku nggak bisa share masalah apapun yang terjadi. Karena aku nggak mau jadi gimana-gimana,” jelas pesinetron Bidadari itu.
Ia juga menepis ada keterlibatan Yusuf Mansyur dalam perceraiannya. “Setahu aku Ben nggak pernah ke ustad Yusuf Mansyur. Justru aku yang pernah cerita-cerita sama ustad, itu karena ketemu di sebuah acara,” ungkap Chacha.
Sementara ditemui terpisah, Yusuf Mansyur menegaskan, dirinya hanya pernah diminta berkonsultasi oleh Chacha tentang masalah rumah tangga.
“Konsultasi SMS dan BBM (dengan Chacha). Sharing global tentang kasus cerai gimana dan saya layanin. Perceraian halal tapi nggak disukai Allah jadi jangan sampai cerai,” terang Yusuf menirukan nasihatnya sendiri ke Chacha.
Tapi dengan Ben sendiri, Yusuf mengaku tak pernah kenal atau bertemu langsung.”Ben nggak kenal sama sekali, nggak pernah ketemu juga,” jelasnya.

SUMBER :

 http://www.jpnn.com/read/2014/05/06/232642/Marshanda-dan-Ben-Kasyafani-Bercerai-karena-Aliran-Agama-