SISTEM
AKUNTANSI DI INDONESIA
Akuntansi
dapat diartikan sebagai bahasa bisnis untuk mengkomunikasikan aktivitas
keuangan yang dilakukan oleh manajemen kepada pihak pihak di luar organisasi. Fess
dan Warren (1990;7) menyatakan akuntansi adalah proses mengidentifikasi,
mengukur, dan mengkomunikasikan informasi ekonomi yang memungkinkan pengambilan
keputusan oleh pengguna. Proses disini mengandung pengertian rangkaian kegiatan
yang harus dilakukan. Sistem akuntansi tidak dapat dilepaskan dari definisi
akuntansi sebagai alat komunikasi bisnis. Selanjutnya Fess dan Warren (1990:Glossary-1)
menyatakan system akuntansi adalah sistem yang dapat menyajikan informasi untuk
digunakan dalam hubungan bisnis dan pelaporan kepada pemilik, kreditor, dan
pihak-pihak lain yang berkepentingan. Dalam hubungannya dengan penyediaan
informasi, sistem akuntansi dapat disebut atau sama dengan sistem informasi
akuntansi. Sebagaimana diuraikan di atas, informasi keuangan ditujukan kepada
pihak ekstern dan pihak intern organisasi. Untuk menyediakan informasi ini,
penyaji membuat suatu sistem informasi yang dapat menghasilkan laporan keuangan
untuk pihak luar dan informasi lainnya yang dibutuhkan manajemen. Sehubungan
dengan hal tersebut, Boockholdt (1991:5) menyatakan system yang bertujuan untuk
mencatat, memproses dan melaporkan transaksi yang lalu sesuai dengan GAAP
disebut sistem informasi akuntansi keuangan (financial accounting information
system). Selanjutnya dikemukakan Boockholdt (1991:5) Financial accounting
information system merupakan bagian dari managerial accounting information
system. Managerial accounting information system menghasilkan laporan untuk
memenuhi kebutuhan pihak intern dan ekstern organisasi. Untuk tujuan pelaporan ekstern
digunakan metode akuntansi sesuai dengan GAAP sedangkan untuk tujuan pelaporan
intern digunakan metode yang diinginkan manajemen.
Dari
pendapat di atas sangat jelas bahwa sistem akuntansi merupakan rangkaian kegiatan
yang dilakukan manajemen untuk menyajikan informasi yang diperlukan oleh pihak-pihak
di luar organisasi sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum. Selama ini,
pemerintah mempunyai sistem pencatatan yang dapat menghasilkan informasi
keuangan untuk tujuan intern pemerintah bahkan untuk tujuan luar organisasi. Pemerintah
pusat mempunyai sistem pencatatan yang memungkinkan disususunnya Perhitungan
Anggaran Negara (PAN) yang disampaikan kepada DPR. Pemerintah Daerah memiliki
sistem pencatatan seperti diatur dalam Manual Keuangan Daerah (MAKUDA) yang
memungkinkan dilakukannya pencatatan keuangan untuk tujuan intern pemerintah
daerah dan Realisasi Anggaran Belanja Daerah yang disampaikan kepada DPRD.
Seluruh proyek-proyek pemerintah menyelenggarakan pencatatan dan pelaporan untuk
tujuan proyek itu sendiri (manajemen) dan untuk pihak luar seperti KPKN, Bappeda,
Instansi Induk bahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Secara khusus proyek-proyek
yang mendapat pinjaman/bantuan luar negeri menyusun laporan keuangan yang
ditujukan kepada pemberi pinjaman (lender) sesuai dengan kriteria yang
disetujui lender.
Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa sistem pencatatan yang dilakukan oleh pemerintah
selama ini belum dapat dikatakan sebagai sistem informasi akuntansi keuangan.
Informasi keuangan yang dihasilkan belum dapat dikatakan sebagai laporan keuangan
sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum sehingga sistem system pencatatan
belum dapat disebut sistem akuntansi.
daftar pusaka :
IAI, (1994), Standar Akuntansi Keuangan: Buku
1, Jakarta: Salemba Empat.
IAI, (2001),
Standar Profesional Akuntan Publik, Jakarta: Salemba Empat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar