Kamis, 22 Januari 2015

TUGAS 6 BAHASA INDONESIA : SISTEM AKUNTANSI INDONESIA

SISTEM AKUNTANSI DI INDONESIA
Akuntansi dapat diartikan sebagai bahasa bisnis untuk mengkomunikasikan aktivitas keuangan yang dilakukan oleh manajemen kepada pihak pihak di luar organisasi. Fess dan Warren (1990;7) menyatakan akuntansi adalah proses mengidentifikasi, mengukur, dan mengkomunikasikan informasi ekonomi yang memungkinkan pengambilan keputusan oleh pengguna. Proses disini mengandung pengertian rangkaian kegiatan yang harus dilakukan. Sistem akuntansi tidak dapat dilepaskan dari definisi akuntansi sebagai alat komunikasi bisnis. Selanjutnya Fess dan Warren (1990:Glossary-1) menyatakan system akuntansi adalah sistem yang dapat menyajikan informasi untuk digunakan dalam hubungan bisnis dan pelaporan kepada pemilik, kreditor, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan. Dalam hubungannya dengan penyediaan informasi, sistem akuntansi dapat disebut atau sama dengan sistem informasi akuntansi. Sebagaimana diuraikan di atas, informasi keuangan ditujukan kepada pihak ekstern dan pihak intern organisasi. Untuk menyediakan informasi ini, penyaji membuat suatu sistem informasi yang dapat menghasilkan laporan keuangan untuk pihak luar dan informasi lainnya yang dibutuhkan manajemen. Sehubungan dengan hal tersebut, Boockholdt (1991:5) menyatakan system yang bertujuan untuk mencatat, memproses dan melaporkan transaksi yang lalu sesuai dengan GAAP disebut sistem informasi akuntansi keuangan (financial accounting information system). Selanjutnya dikemukakan Boockholdt (1991:5) Financial accounting information system merupakan bagian dari managerial accounting information system. Managerial accounting information system menghasilkan laporan untuk memenuhi kebutuhan pihak intern dan ekstern organisasi. Untuk tujuan pelaporan ekstern digunakan metode akuntansi sesuai dengan GAAP sedangkan untuk tujuan pelaporan intern digunakan metode yang diinginkan manajemen.
Dari pendapat di atas sangat jelas bahwa sistem akuntansi merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan manajemen untuk menyajikan informasi yang diperlukan oleh pihak-pihak di luar organisasi sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum. Selama ini, pemerintah mempunyai sistem pencatatan yang dapat menghasilkan informasi keuangan untuk tujuan intern pemerintah bahkan untuk tujuan luar organisasi. Pemerintah pusat mempunyai sistem pencatatan yang memungkinkan disususunnya Perhitungan Anggaran Negara (PAN) yang disampaikan kepada DPR. Pemerintah Daerah memiliki sistem pencatatan seperti diatur dalam Manual Keuangan Daerah (MAKUDA) yang memungkinkan dilakukannya pencatatan keuangan untuk tujuan intern pemerintah daerah dan Realisasi Anggaran Belanja Daerah yang disampaikan kepada DPRD. Seluruh proyek-proyek pemerintah menyelenggarakan pencatatan dan pelaporan untuk tujuan proyek itu sendiri (manajemen) dan untuk pihak luar seperti KPKN, Bappeda, Instansi Induk bahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Secara khusus proyek-proyek yang mendapat pinjaman/bantuan luar negeri menyusun laporan keuangan yang ditujukan kepada pemberi pinjaman (lender) sesuai dengan kriteria yang disetujui lender.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sistem pencatatan yang dilakukan oleh pemerintah selama ini belum dapat dikatakan sebagai sistem informasi akuntansi keuangan. Informasi keuangan yang dihasilkan belum dapat dikatakan sebagai laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum sehingga sistem system pencatatan belum dapat disebut sistem akuntansi.

daftar pusaka :
IAI, (1994), Standar Akuntansi Keuangan: Buku 1, Jakarta: Salemba Empat.
IAI, (2001), Standar Profesional Akuntan Publik, Jakarta: Salemba Empat


Tidak ada komentar:

Posting Komentar